Jalan 45 Tamiang Layang Ditingkatkan Tahun Ini
Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas PUPR Perkim setempat melakukan peningkatan ruas jalan 45 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur pada Tahun Anggaran 2024 sebesar lebih kurang Rp1,4 miliar.
Kepala Dinas PUPR dan Perkim Yumail Paladuk melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto menerangkan, perningkatan pengaspalan Jalan 45 dilaksanakan dari belakang terminal Tamiang Layang hingga simpang empat pelajar.
Peningkatan dilakukan untuk menjawab aspirasi masyarakat yang mengharapkan Jalan 45 beraspal dan menjadi akses alternatif ke Pasar Tamiang Layang atau sebaliknya.
Pekerjaan saat ini yakni telah dilakukan pengecoran pada kiri dan kanan jalan agar sama rata, sehingga lebar jalan yang semula tidak sama rata sehingga memiliki lebar yang sama yakni 4 meter.
“Dapat dipastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan azas manfaat yang diberikan dan pekerjaan selesai dalam tahun ini,” kata Hewu.
Proyek Peningkatan Jalan 45 dilaksanakan PT Sinar Mahaputera Mandaga Bakti dengan nilai kontrak Rp1,457 miliar, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender sejak 19 Juli 2024 hingga 16 November 2024. (Hb)