Besok, KPU Barito Timur Tetapkan M Yamin – Adie Garoe Sebagai Paslon Bupati dan Wabup Terpilih
Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Satya Hedipuspita menegaskan , pihaknya akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Timur pada Pemilihan Tahun 2024.
“Kamis (9/1/2024) besok, pada pukul 09.00 WIB pagi, kita akan melaksanakan Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Timur di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang,” kata Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur terpilih dari Pilkada 2024 menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor: 24/PL.02.7-SD/06/2025 Tanggal 6 Januari 2025, Perihal: Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 huruf A angka 3 bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang wilayah kerjanya tidak mencakup daerah yang masih terdapat permohonan PHP di Mahkamah Konstitusi, agar melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Terpilih 3 (tiga) Hari setelah surat ini diterbitkan.
Dan berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pasal 60 Ayat (1) KPU Kabupaten/Kota menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka.
Pasangan M Yamin – Adi Mula Nakalelu merupakan pemenang di Pilkada Bartim 2024, dengan perolehan hasil suara sah 38.623. Selanjutnya perolehan suara terbanyak kedua pada Paslon nomor urut tiga yakni Ariantho S Muler dan Ahmadi dengan perolehan suara sah sebanyak 14. 272 dan Paslon nomor dua yakni Pancani Gandrung dan Raran dengan perolehan suara sah 10. 748.
“Selanjutnya KPU Barito Timur akan membuat surat permohonan mengusulkan penetapan dan pelantikan (Bupati dan Wakil Bupati Terpilih) ke DPRD Barito Timur,” demikian Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita. (Hb)