PRD Mura Terima 137 Usulan Masyarakat Dapil II Hasil Reses
Puruk Cahu, spiritnusantara.com – DPRD Murung Raya (Mura) menerima ratusan aspirasi dan usulan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya.
Hal itu disampaikan Kabik Amaz Jasikha selaku juru bicara anggota-anggota DPRD Mura dari Dapil II dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses di Puruk Cahu.
“Sebanyak 137 usulan itu kami terima pada saat reses dari tanggal 16 sampai 21 Juni 2025 lalu,” ungkapnya.
Kabik merinci hasil reses dari Kecamatan Tanah Siang mengusulkan 5 usulan dan diikuti Desa Muwun terdapat 4 usulan, Doan Arung 11 usulan, Kelurahan Saripoi 7 usulan, Nono Kliwon 4 usulan, Olung Dojo 5 usulan, Puruk Batu 4 usulan, Kolam 1 usulan, Saruhung 4 usulan, Osom Tompok 2 usulan, dan Tabulang 3 usulan.
Adapun Kecamatan Laung Tuhup desa-desa yang didatangi menurut Kabik dari Kelurahan Muara Tuhup terdapat 5 usulan, Desa Batu Tuhup 5 usulan, Dirung Pundu 5 usulan, Desa Durung Pinang 13 usulan, Muara Tupuh 7 usulan, Maruwei I 8 usulan, Tawai Hawui 6 usulan, Tumbang Bondang 10 usulan dan Penda Siron 6 usulan.
Sementara dari Kecamatan Barito Tuhup Raya tempat yang didatangi meliputi Desa Hingan Tokung, diperoleh tiga usulan, Tumbang Masalo 7 usulan, Tumbang Baloi 5 usulan, Tumbang Bauh 8 usulan, Dirung Sararong 4 usulan dan Kohong 4 usulan.
“Jadi, keseluruhan usulan dari masyarakat yang kami terima sebanyak 137,” kata Politisi PDIP itu, Selasa (1/07/2025).
Menurut Kabik, semua aspirasi yang didapatkan pihaknya itu diperoleh dari beberapa kali pertemuan dengan aparat pemerintah dari tingkat kecamatan hingga desa, tokoh adat tokoh agama dan masyarakat desa. Untuk itu, dapat disimpulkan beberapa saran atau kesimpulan berdasarkan hasil pertemuan pada reses itu, yaitu pimpinan DPRD segera merekomendasikan kepada komisi-komisi sebagai alat kelengkapan dewan, menindaklanjuti laporan dari Dapil II.
“Tentunya untuk diteruskan secara resmi kepada pihak eksekutif melalui dinas terkait,” imbuhnya.
Legislator Murung Raya itu juga menyatakan bahwa pihaknya juga meminta pimpinan DPRD untuk melakukan pertemuan konsultasi dengan pihak eksekutif. Di mana pertemuan itu membahas krusial tentang pelaksanaan pemerintah dan pembangunan.
“Terutama hal-hal yang belum dilaksanakan, agar ditindaklanjuti sesuai sasaran APBD setiap tahun anggaran,” tutup Kabik. (Vna)