Pengurus KOK Kapuas 2025–2029 Resmi Dilantik, Fokus pada Pembinaan Atlet Daerah
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas melantik Pengurus Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) se-Kabupaten Kapuas masa bakti 2025–2029, bertempat di ballroom Hasupa Hotel Fovere Kopuas, Rabu (13/8/2025).
Tampak hadir, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., jajaran unsur forkopimda, Ketua KONI Kapuas, Soptedy beserta jajaran, para tamu undangan, serta para pengurus yang dilantik.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat membacakan sambutan bupati Kapuas menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, sembari menegaskan pentingnya peran KOK sebagai mitra pemerintah daerah dan perpanjangan tangan KONI di lapangan.
“Segera susun perencanaan, atur strategi, dan bergerak cepat membidik atlet berbakat, termasuk yang berada di pelosok. Jangan sampai potensi daerah justru dibina oleh pihak luar,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan agar olahraga dijadikan pemersatu tanpa memandang perbedaan suku, ras, maupun latar belakang politik.
“Yang harus kita tanamkan adalah semangat memajukan olahraga daerah agar berprestasi di tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) rencananya akan digelar pada Oktober 2025, melibatkan seluruh atlet dari 17 kecamatan. Ajang ini akan menjadi evaluasi peran KOK dalam pembinaan dan pencarian atlet unggul.
Selain itu, setiap kecamatan diharapkan menggelar event olahraga tingkat kabupaten dengan cabang yang berbeda, guna melahirkan atlet andalan dari berbagai wilayah.
Dodo menutup sambutan dengan apresiasi atas kerja keras pengurus KONI, KOK, dan cabang olahraga yang telah mengharumkan nama Kapuas di ajang regional, nasional, hingga internasional. “Prestasi yang telah diraih harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat kecamatan. (Vna)