Palangkaraya

Pemko Didesak Maksimalkan Pajak dan Retribusi Demi Peningkatan PAD

PALANGKA RAYA, Spiritnusantara.com – DPRD Kota Palangka Raya mendorong penguatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan, implementasi Perda pajak dan retribusi penting untuk memperbesar PAD sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah. “Penguatan Perda pajak dan retribusi menjadi strategi utama agar PAD meningkat tanpa membebani masyarakat,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Menurut Khemal, DPRD rutin melakukan reses tiga kali setahun untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasilnya dibahas dalam rapat paripurna dan dijadikan bahan perencanaan pembangunan, dengan prioritas pada kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak luas.

Ia menambahkan, tahun 2026 menjadi tantangan karena pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp253 miliar. “Dengan berkurangnya TKD, optimalisasi Perda pajak dan retribusi menjadi semakin penting agar PAD tetap maksimal,” pungkasnya. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *