Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Bataguh
Kuala Kapuas, spiritnusnatara.com – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Bataguh, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, dalam rangka melakukan diskusi langsung dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Bataguh. Pertemuan ini difokuskan pada upaya peningkatan jalan penghubung antar desa serta pembangunan infrastruktur lainnya menjelang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bataguh, Jumat (25/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Asisten Administrasi Umum Ferry Noah, Plt Kepala Dinas Pertanian Edi Dese, Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo, Camat Bataguh Syuryadin, para kepala desa, Lurah Pulau Kupang serta peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler I Universitas Palangka Raya Tahun 2025.
Dalam arahannya, Bupati Kapuas menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Kapuas tanpa memandang jumlah penduduk maupun letak geografis desa tersebut.
“Kita ingin memastikan bahwa kue pembangunan ini bisa sampai ke seluruh desa. Tidak ada istilah desa besar atau kecil, semua mendapat porsi yang sama. Tahun 2026 kita mulai dengan menganggarkan minimal Rp 1 miliar per desa untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan penghubung antar desa,” ujar Bupati
Beliau menambahkan bahwa dana pembangunan tersebut akan tetap dikelola oleh OPD teknis, namun dengan mengedepankan usulan dan aspirasi langsung dari desa, BPD, dan masyarakat setempat.
“Kami minta kepala desa dan masyarakat berdiskusi untuk memanfaatkan dana ini dengan baik. Jika ada dua desa yang saling bersebelahan, masing-masing dapat menggunakan Rp1 miliar untuk membangun akses jalan hingga saling terhubung. Ini agar pembangunan benar-benar dirasakan secara merata,” jelasnya.
Sebagai contoh, Bupati menyebut kasus antara Desa Terusan Karya, Mulya dan Makmur, serta beberapa Desa lain di Kecamatan Bataguh, yang menjadi perhatian karena masih terdapat ruas jalan penghubung yang belum memadai.
“Silakan antar desa berdiskusi. Gunakan dana tersebut untuk menyelesaikan infrastruktur yang bermanfaat bagi aksesibilitas dan kemajuan desa. Kita ingin pada tahun 2026, pembangunan jalan dan sarana dasar benar benar tuntas dan merata,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati juga mengimbau para kepala desa segera menyampaikan usulan kegiatan melalui kecamatan agar dapat diselaraskan dalam perencanaan APBD 2026. Ia berharap nomenklatur kegiatan yang diajukan pun dapat diseragamkan, yakni “Peningkatan Jalan Penghubung Antar Desa dan Peningkatan Infrastruktur Dalam Desa”.
Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap mampu menciptakan kemajuan yang merata mengurangi ketimpangan, dan memperkuat konektivitas antar wilayah perdesaan. (Vna)
