Tamiang Layang

Rp1 Miliar untuk Pemulihan, RSUD Tamiang Layang Siap Layani Rehabilitasi Gratis

Tamiang Layang, spiritnusantara.com – RSUD Tamiang Layang tengah dalam proses resmi menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Direktur RSUD, dr. Vinny Safari, usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Rehabilitasi yang digelar BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (16/9/2025).

Menurut Vinny, berkas pengusulan sudah masuk ke Kementerian Kesehatan dan dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) akan turun.

“Dengan status IPWL, biaya rehabilitasi pasien bisa diklaim ke Kementerian Kesehatan. Pasien tidak lagi terbebani biaya, sementara rumah sakit tetap mendapat dukungan operasional,” jelasnya.

Anggaran sebesar Rp1 miliar telah dialokasikan melalui edaran Gubernur Kalteng Tahun 2025 untuk penguatan IPWL dan program P4GN. RSUD Tamiang Layang merencanakan penggunaan anggaran tersebut untuk pelatihan tenaga kesehatan pengelola IPWL, pembangunan poliklinik ketergantungan narkotika, ruang rawat jalan, ruang perawatan, serta kelengkapan fasilitas medis.

Hingga kini, RSUD Tamiang Layang telah memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa dan empat asesor yang telah dilatih BNN Provinsi dengan kurikulum nasional.

“Rehabilitasi bisa dilakukan di sini. Hanya kasus tertentu yang akan dirujuk ke RSJ di Palangka Raya,” tambah Vinny.

Kegiatan Monev yang digelar di Aula RSUD Tamiang Layang ini juga dihadiri Ketua Tim Rehabilitasi BNN Provinsi, dr. Nadya Normalia, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan sekaligus Tim Percepatan Pembentukan BNN Kabupaten Barito Timur, Alvianson, serta sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Kesbangpol, Sekretaris Satpol PP, perwakilan Inspektorat, BPKAD, dan Dinas Kesehatan.

Pihak BNN Kalteng menekankan, bahwa penguatan IPWL di daerah merupakan strategi penting untuk memperluas layanan rehabilitasi dan mendorong masyarakat melapor secara sukarela jika terindikasi penyalahgunaan narkoba. (sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *