Tamiang Layang

Kejari Barito Timur dan Dinas Kesehatan Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Tamiang Layang, spiritnusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejari Barito Timur pada Senin (21/3/2025).

Penandatanganan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Yedivia Rum, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN, Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H., beserta jajaran jaksa dan staf. Dari pihak Dinas Kesehatan, hadir Kepala Dinas dr. Jimmi W.S. Hutagalung beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kajari Yedivia Rum menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk penguatan koordinasi antarinstansi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab, khususnya di sektor kesehatan.

“Dalam menjalankan tugas, Dinas Kesehatan berpotensi menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari kontrak kerja, pengadaan barang dan jasa, hingga kemungkinan sengketa. Dengan adanya MoU ini, kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum guna mengurangi potensi masalah di kemudian hari,” jelas Yedivia.

Sementara itu, dr. Jimmi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Kesehatan, khususnya pada Tahun Anggaran 2025.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani isu hukum di bidang Perdata dan TUN. Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan tata kelola sektor kesehatan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel,” ungkap dr. Jimmi.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen bersama Kejari dan Dinas Kesehatan Barito Timur dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan. (sl/Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *