Pembatasan THM dan Miras Selama Ramadan Jadi Langkah Positif
PALANGKA RAYA, Spiritnusantara.com –
Sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang membatasi jam operasional tempat hiburan malam (THM) serta melarang peredaran minuman beralkohol selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota dan berlaku sepanjang bulan suci.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai langkah tersebut tepat untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Surat edaran ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam memelihara toleransi dan ketertiban umum selama Ramadan. Saya mendukung sepenuhnya kebijakan ini,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, pembatasan operasional usaha hiburan tidak semata-mata bentuk pelarangan, tetapi sebagai upaya menghormati umat muslim agar dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk.
Ia menambahkan, kebijakan serupa rutin diterapkan setiap Ramadan dan selama ini dinilai efektif menjaga stabilitas sosial.
“Kita ingin suasana Ramadan di Palangka Raya tetap aman, nyaman, dan penuh rasa saling menghargai. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal etika dan kebersamaan,” tambahnya.
Legislator PAN ini juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi pelanggar, mulai dari teguran administratif hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, ia mendorong peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala.
“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan adil. Jangan sampai ada yang merasa diperlakukan berbeda,” tegasnya.
Ia berharap, komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha tetap terjalin dengan baik. “Sosialisasi yang jelas dan terbuka sangat penting agar kebijakan tersebut dipahami sebagai tanggung jawab bersama dalam menjaga harmoni selama Ramadan,” pungkas Syaufwan. (Vna)
