Perkuat Kolaborasi, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Melalui News Room Jaga Desa
Palangka Raya, spiritnusantara.com – Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum terus diperkuat melalui kolaborasi yang mendukung keterbukaan informasi serta keberhasilan program-program strategis pemerintah.
Komitmen tersebut tercermin dalam kunjungan silaturahmi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. Rombongan SMSI Kalteng diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program strategis Kejaksaan Republik Indonesia, salah satunya program Jaksa Garda (Jaga) Desa yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa melalui pendampingan, pengawasan, dan edukasi hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua SMSI Kalteng, Akhiruddin didampingi Sekretaris, Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palangka Raya.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak membahas pentingnya membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yunardi memaparkan berbagai program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia, salah satunya Jaga Desa, yang bertujuan memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, serta edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yunardi mengatakan, meskipun Kota Palangka Raya tidak memiliki wilayah desa, semangat Program Jaksa Garda (Jaga) Desa tetap dapat diterapkan di tingkat kelurahan. Menurutnya, nilai-nilai yang diusung dalam program tersebut, seperti penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi, dan pencegahan penyimpangan, juga relevan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.
Ia menegaskan, keberhasilan Program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk media massa. Melalui pemberitaan yang berimbang, informatif, dan edukatif, media dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah, Akhiruddin, menjelaskan bahwa SMSI telah berperan aktif mendukung Program Jaga Desa melalui News Room Jaga Desa. Wadah pemberitaan tersebut difokuskan untuk menyajikan informasi, edukasi, serta publikasi berbagai kegiatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, News Room Jaga Desa juga diharapkan menjadi media yang mendorong transparansi, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di desa.
Menurut Akhiruddin, News Room Jaga Desa merupakan bentuk komitmen SMSI dalam menghadirkan jurnalisme yang konstruktif.
Program tersebut diharapkan menjadi media edukasi sekaligus ruang publik yang mendorong transparansi penggunaan anggaran desa, mengangkat potensi desa, serta menjadi sarana penyebarluasan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun secara nasional.
Ia menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan memiliki nilai strategis, karena tidak hanya berorientasi pada pemberitaan, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.
Dengan dukungan jaringan media anggota SMSI, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersampaikan secara luas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas inisiatif SMSI Kalimantan Tengah yang telah mengembangkan program News Room Jaga Desa.
Akhiruddin menilai kolaborasi tersebut selaras dengan semangat Kejaksaan dalam mengedepankan upaya preventif melalui edukasi, pendampingan, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, potensi terjadinya pelanggaran hukum, khususnya dalam tata kelola pemerintahan desa, diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan SMSI Kalimantan Tengah sepakat meningkatkan sinergi dalam penyebarluasan informasi serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berkomitmen mendukung implementasi Program Jaksa Garda (Jaga) Desa melalui pemberitaan yang profesional, independen, dan edukatif, sehingga mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Vna)
