Kuala Kapuas

Wabup Kapuas Hadiri RDP Komisi II DPR RI Bahas Keuangan dan Kepegawaian Daerah

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut diikuti sebagai bagian dari pembahasan berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang keuangan dan kepegawaian.

Rapat kerja nasional yang diselenggarakan Komisi II DPR RI di tengah masa reses ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Pertemuan difokuskan untuk mendengarkan aspirasi serta merespons berbagai isu strategis terkait kondisi fiskal dan kepegawaian daerah.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu agenda utama ialah peninjauan kembali sistem remunerasi dan penggajian kepala daerah serta wakil kepala daerah dalam kerangka penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui reformulasi kebijakan pajak daerah, retribusi, serta skema upah pungut. Di bidang keuangan daerah, Komisi II DPR RI turut mendorong percepatan penyaluran dan skema top-up Dana Bagi Hasil (DBH), terutama yang bersumber dari sektor minyak, gas bumi, dan sumber daya alam (SDA), agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih proporsional guna mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor kepegawaian, rapat turut memetakan tantangan kemampuan APBD di sejumlah daerah dalam membiayai gaji pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Untuk mengatasi hal tersebut, DPR bersama Kemendagri dan KemenPAN-RB menyepakati pentingnya penataan ulang tata kelola pengangkatan PPPK, sekaligus mendorong adanya opsi bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus dari APBN bagi daerah yang mengalami krisis anggaran.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat tersebut menjadi wujud dukungan terhadap upaya DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menghimpun berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota.

Melalui forum tersebut, Pemkab Kapuas berharap berbagai masukan dari daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih adaptif, responsif, dan solutif, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pembangunan di daerah. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *