DPRD Barito Timur Dukung Kehadiran BNNK dan Pusat Rehabilitasi untuk Perkuat Penanganan Narkoba
Tamiang Layang, spiritnusantara.com – DPRD Kabupaten Barito Timur mendukung penuh rencana Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sekaligus pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengatakan rencana tersebut telah disampaikan pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah dan dibahas dalam rapat kerja DPRD. Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembentukan BNNK.
“Pada prinsipnya, semua fraksi sangat mendukung rencana pendirian kantor BNN tingkat kabupaten. Ini melihat kebutuhan, antisipasi, dan rencana jangka panjang yang sudah dirancang,” ujar Nursulistio di Tamiang Layang, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, kehadiran BNNK penting untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Letak Barito Timur yang berada di jalur perlintasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana tersebut.
Selain BNNK, pemerintah daerah berencana menjadikan Barito Timur sebagai lokasi pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika. Nursulistio menilai fasilitas ini akan memberikan manfaat besar, terutama dalam membantu pemulihan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kalau nantinya bisa terwujud menjadi pusat rehabilitasi, tentu dampaknya sangat positif. Selain mampu menangani dan menyelamatkan generasi muda, fasilitas ini juga akan melengkapi pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Menurut Nursulistio, keberadaan pusat rehabilitasi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui kebutuhan tenaga kerja dan berbagai layanan penunjang operasional.
Ia menambahkan, rencana pendirian BNNK dan pusat rehabilitasi tersebut bukan gagasan baru. Pemkab Barito Timur telah menggagasnya sejak 2024, termasuk melakukan kaji tiru dan audiensi dengan sejumlah daerah yang telah memiliki fasilitas rehabilitasi narkotika.
Pemkab Barito Timur telah beberapa kali melakukan kaji tiru dan audiensi dengan pusat rehabilitasi di sejumlah provinsi. Langkah ini dilakukan untuk mempelajari sistem pengelolaan, kebutuhan fasilitas, serta pola pelayanan yang dapat diterapkan di Barito Timur.
“Sudah beberapa kali dilakukan kaji tiru dan audiensi dengan pusat rehabilitasi di provinsi lain untuk melihat cara kerja, fasilitas yang diperlukan, dan sebagainya,” jelas Nursulistio.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan aset untuk mendukung operasional BNNK. Penggunaan maupun pengalihan aset harus dilakukan sesuai ketentuan agar lembaga tersebut dapat berjalan efektif sejak awal.
“Kita sangat mendukung niat baik pimpinan daerah, Bapak Bupati bersama Bapak Wakil Bupati, untuk membangun dan mendirikan BNN di Barito Timur sekaligus menjadikannya sebagai pusat rehabilitasi,” tegasnya.
Nursulistio berharap rencana tersebut mendapat dukungan masyarakat, pemerintah pusat, dan Pemprov Kalteng. Kehadiran BNNK dan pusat rehabilitasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Timur.
“Semoga pelayanan publik di Barito Timur semakin lengkap, semakin baik, dan semakin maksimal, sehingga memberikan dampak nyata bagi perlindungan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Vna)
