Tamiang Layang

Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih, Fraksi Gerindra DPRD Bartim Soroti PAD

Tamiang Layang, spiritnusantara.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026). Pemandangan umum tersebut dibacakan Sekretaris Fraksi sekaligus Juru Bicara Gerindra, Nelly Madelina Sihombing, S.Hut., yang menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait arah kebijakan anggaran daerah.

Gerindra DPRD Barito Timur mengapresiasi langkah Pemkab yang menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 tepat waktu. Hal ini dinilai penting agar DPRD memiliki waktu yang memadai untuk mengkaji setiap kebijakan dan arah penggunaan anggaran sebelum pembahasan lebih lanjut.

Fraksi Gerindra mencermati bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Perubahan PPAS 2026 dengan total perubahan APBD sebesar Rp1.020.668.215.756,85. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp26.492.843.823,96 atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Fraksi Gerindra berharap peningkatan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga target pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan sesuai rencana.

Salah satu perhatian Fraksi Gerindra adalah terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut berharap jajaran eksekutif dapat lebih maksimal dalam mengupayakan peningkatan pendapatan daerah dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Barito Timur.

Fraksi Gerindra turut menyoroti Karhutla yang meningkat saat musim kemarau. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan Karhutla, serta segera mengantisipasi kebutuhan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.

Menurut Fraksi Gerindra, perhatian terhadap persoalan tersebut penting dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan perlindungan di tengah kondisi musim kemarau.

Setelah mencermati dokumen yang telah disampaikan, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Barito Timur.

Fraksi Gerindra mendorong agar pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *