Kuala Kapuas

RDTR Timpah Didorong Jadi Landasan Pembangunan Berkelanjutan, Budi Kurniawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui DPUPR bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Timpah 2026 di Aula DPUPR Kapuas, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Budi Kurniawan ini menjadi bagian penting dalam menyusun pedoman penataan dan pemanfaatan ruang agar pembangunan di Timpah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Budi mengatakan RDTR diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan wilayah sekaligus memastikan potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal. Timpah dinilai memiliki peluang besar di sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, dan jasa.

“Potensi tersebut harus diakomodasi dalam perencanaan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Pemkab Kapuas sebelumnya juga telah menyusun RDTR di sejumlah wilayah pertumbuhan seperti Mantangai, Dadahup, dan Pujon. Ke depan, perencanaan tata ruang akan terus diperluas ke kawasan strategis lainnya.

Staf Ahli Bupati Kapuas Budi Kurniawan meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan aktif memberikan data, informasi, serta masukan dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah.

Menurutnya, keterlibatan lintas sektor penting agar RDTR mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pembangunan sesuai aturan, sekaligus mendukung visi Kapuas Bersinar.

Budi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan perubahan fungsi ruang dan keberlanjutan dalam setiap perencanaan. RDTR, katanya, tidak boleh hanya menjawab kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi harus mampu menjadi pedoman untuk jangka panjang.

“Yang paling penting adalah keberlanjutannya. Kalau kita hanya merencanakan untuk saat ini, ke depannya seperti apa? Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Budi berharap penyusunan RDTR WP Timpah mampu menjadi pedoman menghadapi pertumbuhan wilayah sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan data serta masukan guna menyempurnakan dokumen RDTR.

Dengan perencanaan yang matang dan berorientasi jangka panjang, pengembangan Timpah diharapkan berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. (Vna)