Pemkab Kapuas Siap Jalankan 9 Langkah Strategis Kemendagri untuk Kendalikan Inflasi
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas merespons arahan Kementerian Dalam Negeri terkait kewaspadaan terhadap inflasi daerah yang tercatat sebesar 3,19 persen. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (22/9/2026).
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, menyebut pengendalian inflasi menghadapi tantangan kompleks, mulai dari karhutla, kemarau panjang, krisis air bersih, antrean SPBU, hingga pemadaman listrik berkala.
Ia menegaskan, sinergi seluruh anggota TPID menjadi kunci menjaga stabilitas daerah dan memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Kita harus bekerja sama agar dampak berbagai tantangan ini tidak semakin membebani masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Kapuas menyalurkan sekitar 4.000 paket sembako di Kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah untuk menjaga daya beli masyarakat. Petugas Damkar dan BPBD juga dikerahkan mendistribusikan air bersih ke permukiman warga pada malam hari.
Selain itu, pusat perdagangan ikan dan daging sementara dipindahkan ke Pelabuhan Danau Mare guna menjaga kelancaran ekonomi yang setiap hari menangani sekitar 30 ton ikan dan 15 ton daging ayam. Pemkab juga menyiapkan pembangunan pasar ikan dan dermaga permanen yang terintegrasi dengan kawasan Waterfront City pada 2027.
Menindaklanjuti arahan Kemendagri, Pemkab Kapuas siap melengkapi sembilan langkah konkret pengendalian inflasi dengan mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan memberikan subsidi transportasi untuk menekan biaya distribusi pangan.
Sebelumnya, tujuh langkah telah rutin dijalankan, mulai dari pemantauan harga dan stok, operasi pasar murah, hingga koordinasi dengan daerah penghasil. Penambahan dua langkah ini diharapkan menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. (Vna)
