Bupati Kapuas Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2027, Paparkan Arah Kebijakan Anggaran Daerah
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar dan nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (26/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai pedoman perencanaan keuangan daerah.
Ia menegaskan, penyusunan APBD harus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, dengan mengutamakan efektivitas, efisiensi, serta kualitas belanja untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah Kabupaten Kapuas melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi dan kondisi daerah, serta diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pengalokasian anggaran diarahkan untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sasaran pembangunan daerah.
Melalui Raperda APBD 2027, Pemkab Kapuas berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang adil dan cermat. Prioritas pembangunan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor pertanian.
Bupati berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat memperoleh tanggapan dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.
Penyampaian nota keuangan ini menjadi tahapan penting dalam pembahasan Raperda APBD Kapuas 2027 bersama DPRD, untuk menyelaraskan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat. (Vna)
