DPRD Mura Dukung Pengembalian Lahan Parkir di Alun-alun Jorih Jerah
SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu , DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah Rapat melaksanakan Dengan Pendapat Umum (RDPU) antara pemerintah kabupaten dengan para pedagang yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah yang dilaksanakan di ruang pleno DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, pada Rabu (26/7) kemarin.
“Dari hasil RDPU itu salah satu poin yang kita simpulkan yakni mendukung upaya pemkab untuk mengembalikan fungsi dari lahan parkir serta trotoar yang selama ini ditempati 26 pedagang kaki lima (PKL),” kata Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin di Puruk Cahu, Kamis (27/7/2023).
Legislator dari Fraksi PKB itu meminta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya untuk segera melakukan inventarisasi tenda maupun stan yang ada di Alun-alun Jorih Jerah.
Hasil inventarisasi diharapkan segera dilaporkan kepada bupati maupun DPRD perihal bagian mana saja yang perlu diperbaiki menjelang pembahasan APBD Perubahan 2023.
Menurut politisi PKB itu, perbaikan tenda maupun stan tempat penjualan di Alun-alun perlu dilakukan dalam rangka melakukan penataan, sehingga ke depan lokasi alun-alun yang berada di tengah Kota Puruk Cahu tidak terlihat kumuh.
Dukungan kami ini juga untuk memenuhi rasa keadilan karena ada 80 pedagang yang saat ini menempati tenda maupun stan, tegasnya.
Oleh karena itu, diminta meminta pedagang yang berada di area parkir dan trotoar untuk menempati tenda maupun stan yang telah disiapkan.
Adapun dalam RDPU yang dipimpin Rahmanto Muhidin tersebut, peserta hadir Asisten II Setda Murung Raya Fery Hardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Donald, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Anita Perbiyanti, Kepala Satpol PP dan Damkar Murung Raya K. Zen Wahyu, Camat Murung Ivan Sugita serta perwakilan dari Dinas Perhubungan.( HBI/SN-88)
