Puruk Cahu

Pemkab Mura Diminta Dewan Siapkan Aturan Tentang PKL

SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu ,– DPRD Kalangan Kabupaten Murung Raya, mengharapkan pihak pemerintah daerah (Pemda) lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.

Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKB Rahmat Hidayat meminta, pemerintah daerah betul betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan dapat diubah sesuai dengan fungsinya.

“Fraksi kami meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” terang Rahmat Hidayat, Minggu (13/08/2023).

Harapannya, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.

Menurutnya, saat ini masih minimnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Kami menilai masih minimnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga ganti rugi antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” katanya. (HBI/FH/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *