DPRD Murung RayaPuruk Cahu

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Harapkan Kades Bertanggungjawab Laksanakan Pembangunan Desa

SPIRITNUSANTARA.COM , Puruk Cahu – DPRD Kalangan Mura berharap para Kepala Desa (Kades) dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya.

Menurut Waket I DPRD Mura Likon SE, kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah. Kades merupakan pilihan terbaik yang dipilih masyarakatnya.

Legislator Nasdem itu berharap, dalam menjalankan roda Pemerintahan di desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana bagi Hasi Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk menyelenggarakan pembangunan desa,” kata Likon, Jumat (1/09/2023).

Diharapkan, agar Kades yang akan diluncurkan saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat,

Yang lebih penting Lagislator Nasdem ini menekankan, agar Kades dapat mengemban amanah jabatan.

Diharapkannxa agar Kades yang dipilih mengemban amamah, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Yang lebih penting agar Kades dapat mengemban amanah jabatan, menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan melaksanakan tugas dan fungsi masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” harap Likon.

 (HBI/Red/FH/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *