Asisten I Sekretariat Kapuas, Romulus, SH., MH, Hadiri Zoom Meeting Diseminasi Pedoman Pelaporan (MCSP) dan (RBS) Tahun 2026.
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, SH., MH., mengikuti Zoom Meeting Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kapuas pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Diseminasi pedoman tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi perangkat daerah dalam pelaksanaan serta pelaporan kegiatan MCSP dan RBS Tahun 2026.
Diseminasi pedoman pelaporan MCSP dan RBS menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait pelaksanaan monitoring, pengendalian, dan pengawasan berbasis risiko. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara pelaporan yang tepat, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti pemaparan dan pembahasan terkait pedoman pelaporan serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan monitoring dan pengawasan berbasis risiko. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, menekankan pentingnya keterlibatan aktif perangkat daerah terkait dalam menindaklanjuti pedoman yang telah disampaikan.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah diperlukan agar proses pelaporan dapat terlaksana secara optimal sekaligus mendukung upaya pencegahan terhadap berbagai potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui diseminasi tersebut, perangkat daerah terkait diharapkan semakin memahami dan mematuhi mekanisme pelaporan MCSP dan RBS Tahun 2026. Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada pencegahan serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. (Vna)
