DPRD Murung RayaPuruk Cahu

CSR Perusahaan Diharapkan DPRD Mura Bermanfaat Bagi Kemajuan Pembangunan Daerah

SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, Sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, maka  perusahaan berbada hukum PT baik di bidang perkebunan maupun pertambanann dan lainnya wajib melaksanakam program corporate social responsibility (CSR).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin di Puruk Cahu, Selasa (12/09/2023).

Menurutnya, pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dari beberapa perusahaan besar swasta (PBS) diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan daerah.

“Kami wakil rakyat di DPRD Mura ini sangat mengharapkan sekali CSR yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat dan mesti bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” kata Politisi PKB itu.

Dijelaskan Rahmanto bahwa terkait dengan CSR yang diberikan beberapa perusahaan dapat lebih mengarah kepada tanggung jawab sosial di wilayah kerja perusahaan yang pada khususnya di Bumi Tira Tangka Balang

“Dengan terarahnya program CSR maka ini artinya sejalan dengan program pemerintah untuk mnsejahterakan masyarakat sehingga hasilnya lebih optimal,” kata Rahmanto dengan senyuman khas nya.

(HBI/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *