DPRD Murung Raya dan Kepala Daerah Sepakati APBD Perubahan 2023
SPIRITNUSANTARA.COM – Puruk Cahu, DPRD KAbupaten Murung Raya dan Kepala Daerah akhirnya menyepakati Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Tercapainya kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama Keputusan DPRD Murung Raya oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni, Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin disusul Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph didampingi Wakil Bupati Rejikinoor pada Sidang Paripurna ke-4 Masa sidang III tahun sidang 2023 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (22/9/2023).
APBD Pemerintah Kabupaten Murung Raya 2023 sebelum perubahan sebesar Rp1,9 triliun dan setelah melalui perubahan mencapai Rp2 triliun lebih.
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, paripurna yang dilaksanakan merupakan hasil rangkaian Raperda APBD Perubahan yang diajukan pemerintah daerah yang ditindaklanjuti dengan serangkaian sidang paripurna sebelumnya yakni pemandangan umum fraksi pendukung dewan, jawaban kepala daerah pembahasan bersama dan penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD Murung Raya.
Setelahnya, kata politisi PDIP itu, dilaksanakan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Perubahan yang diajukan oleh kepala daerah.
Ditempat yang sama, Bupati Murung Raya menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi DPRD Murung Raya yang memberikan tanggapan, masukan dan pandangan atas Raperda APBD Perubahan 2023 yang diajukan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi DPRD Murung Raya yang telah membahasnya hingga selesai tepat waktu,” kata Perdie.
Bupati dua periode itu juga menjelaskan bahwa APBD Perubahan merupakan gambaran dari upaya pemerintah dalam mewujudkan realita kebutuhan pembangunan untuk masyarakat. (HBI/SN)
