Kuala Kapuas

Pj Bupati Kapuas Terima Audiensi KPP Pratama Palangka Raya

Kuala Kapuas (SPIRITNUSANTARA.COM) – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menerima audiensi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, Yusan Jubiantara beserta jajaran dan Kepala KPP Pratama Kabupaten Kapuas, dalam upaya mendukung peningkatan pendapatan pajak di wilayah Kabupaten Kapuas. Audensi terlaksana di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).

Pj Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Heribowo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendi Ale dan Sekretaris Badan Pendapatan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kapuas Apollonia.

Pada audensi itu, Pj Bupati dan perwakilan KPP Pratama Palangka Raya berdiskusi ringan terkait sektor pajak di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.

 AUDIENSI : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).
AUDIENSI : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menerima audiensi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (1/2/2024).

Erlin Hardi berharap agar kedepannya sinergitas antara Pemkab Kapuas dan KPP Pratama Palangka Raya dapat terus terjalin baik dan penerimaan pajak daerah dan sebesar-besarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Patuh pajak adalah kunci dari keberlanjutan pembangunan, saya menghimbau seluruh masyarakat Kapuas yang memiliki NPWP untuk segera menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan sebelum 31 Maret 2024. SPT tahunan dapat disampaikan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id secara lebih cepat dan dapat dilakukan dimana saja,” ungkap Erlin.

Lebih lanjut, Erlin menuturkan dengan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu dapat menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan Daerah dan Negara. “Pentingnya peran pajak dalam pembangunan diharapkan bisa menyukseskan kegiatan baik dari Pemerintah Daerah untuk sampai kepada masyarakat umum,” jelasnya. (Mg1/SN-1/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *