Sinergi Diskominfo Mura dengan Kemenag, Satukan Waktu Berbuka Puasa di Murung Raya
Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Mura dalam upaya penyeragaman Sirine waktu berbuka Puasa melalui radio SMURA 101,5 FM.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKP) Kabupaten Murung Raya, Hendry Januardy, menerima kunjungan dari Kepala KanKemenag Kabupaten Mura, H. Marzuki Rahman, pada Rabu (13/3/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dalam menyatukan waktu berbuka puasa melalui radio SMURA 101,5 FM.
H. Marzuki Rahman menjelaskan bahwa KanKemenag telah menyampaikan jadwal waktu sholat dan berbuka puasa yang sudah diterbitkan untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya agar seragam.
“Namun, di lapangan terdapat perbedaan penggunaan jam di setiap Masjid sehingga waktu berbuka tidak serentak. Oleh karena itu, KanKemenag bersama tokoh agama dan pengurus Masjid di Kabupaten Murung Raya mengusulkan agar Radio SMURA 101,5 FM menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa,” ujarnya.
Harapannya, melalui Radio SMURA, Masjid-masjid dapat menyampaikan waktu berbuka secara serentak kepada masyarakat.
Hendry Januardy menyambut baik usulan dari Kemenag Kabupaten Mura. Dalam rangka bulan Suci Ramadan, Pemkab Mura melalui Diskominfo SP (Radio SMURA 101,5 FM) berpartisipasi sebagai pusat penyiaran penyeragaman waktu berbuka puasa secara serentak kepada masyarakat melalui Masjid, Langgar, dan Musala yang ada di Murung Raya.
“Cakupan siaran Radio SMURA 101,5 FM sangat luas jangkauannya, dan ini tentu sangat membantu masyarakat agar mengetahui waktu sholat dan berbuka puasa yang tepat sesuai dengan jadwal Imsakiyah 1445 H/ 2024 M Kementerian Agama RI, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Provinsi Kalimantan Tengah untuk daerah Kabupaten Murung Raya,” ungkap Hendry. (Mg/SN-1)
