DPRD Murung RayaPuruk Cahu

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses

Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Mura dan penyerahan Raperda tentang Lambang DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (18/3/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I, Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin serta anggota DPRD Mura lainnya.

Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) 2024 pada 30 November tahun 2003.

“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada 9 buah Raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan keputusan tersebut badan Musyawarah DPRD Kabupaten Murung Raya menyusun Jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda Inisiatif DRPD dan 2 buah Raperda dari Pemkab. (Hb/SN-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *