Masyarakat Desa,Tulang Punggung Pembangunan Menurut Anggota DPRD Murung Raya
Puruk Cahu (SPIRITNUSANTARA.COM) – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), dari Fraksi PKS, Imanuddin, S.Pd.I., menegaskan bahwa masyarakat desa adalah tulang punggung pembangunan di tingkat desa. Imanuddin menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat desa memiliki peran penting dalam kemajuan desa melalui pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki.
Imanuddin menyoroti perlunya pemerintah merencanakan pembangunan desa dan menyusun peta jalan desa dengan matang. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengembangan seluruh potensi di desa dapat dilakukan secara efektif melalui kolaborasi antara pemerintah desa dan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, adat, dan masyarakat lainnya.
“Peran masyarakat desa sangatlah penting, karena mereka adalah tulang punggung pembangunan wilayah dan dipercayakan oleh pemerintah sebagai mata dan telinga dalam mengawasi penggunaan dana desa,” ujar Imanuddin pada Rabu, (3/4/2024).
Selain itu, Imanuddin juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjadikan masyarakat desa sebagai tulang punggung pembangunan. Kepala desa diharapkan dapat mengembangkan sumber daya manusia dan menggali potensi desa sehingga masyarakat desa dapat bersaing secara seimbang dengan masyarakat di kota.
Komitmen terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di tingkat desa,” tegasnya.
Presiden RI, Jokowi, yang menekankan prinsip nawacita ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah, mendapat dukungan penuh. Pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pembangunan desa.
Imanuddin juga menyoroti perhatian besar pemerintah terhadap desa, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mengurangi ketimpangan antara desa dan kota.
“Dengan demikian, pernyataan dan komitmen ini menandakan keseriusan dalam memajukan peran masyarakat desa sebagai tulang punggung pembangunan, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi signifikan pada pembangunan nasional secara menyeluruh,” pungkas Imanuddin.
(M.Ilmi).
