Tamiang Layang

Janggal !!! Sehari Sebelum diperpanjang, Pj Bupati Barito Timur Diminta Kembalikan Mobdin

Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM)  – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan, diminta mengembalikan mobil dinas oleh oknum pegawai setempat, meskipun masa jabatannya belum resmi berakhir.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/09), sehari sebelum masa jabatannya habis, dan memicu kebingungan di kalangan pemerintah dan masyarakat.

Permintaan tersebut dilakukan oleh staf Pemda Barito Timur yang menghubungi sopir Indra Gunawan untuk segera mengembalikan kendaraan dinas ke kantor pemerintahan. “Permintaan itu datang mendadak, sehari sebelum masa jabatan saya berakhir,” kata Indra pada Jumat pagi (27/9).

Indra menyatakan, kejadian ini menjadi janggal mengingat ia baru saja menerima perpanjangan jabatan sebagai Pj Bupati Barito Timur berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4048 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 September 2024.

“Saya bingung, karena tiba-tiba muncul permintaan pengembalian mobil dinas, padahal saya masih menjabat hingga 25 September dan masa jabatan saya diperpanjang,” ujar Indra.

Tidak hanya terkait kendaraan dinas, pegawai yang berada di Rumah Jabatan Bupati juga diminta untuk mengosongkan tempat, yang menurut salah satu oknum kepala dinas disebabkan adanya pergantian penjabat.

“Ini semakin membingungkan, karena secara resmi masa jabatan saya belum berakhir,” tambahnya.

Indra mengaku merasa tidak nyaman dengan insiden ini dan menilai seharusnya ada koordinasi administrasi yang lebih baik. Namun, untuk menghindari polemik lebih lanjut, ia memerintahkan stafnya untuk segera mengembalikan mobil dinas sesuai permintaan.

“Saya lagi di luar daerah, jadi saya perintahkan staf dan sopir untuk mengembalikan mobil dinas agar masalah ini tidak berlarut-larut,” jelas Indra.

Kabar ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai tempat di Barito Timur, termasuk di warung-warung makan serta lingkungan pemerintahan. Masyarakat mempertanyakan kejelasan dan koordinasi yang terjadi dalam pemerintahan terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati tersebut.  (Hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *