Kuala Kapuas

Kuala Kapuas (SPIRITNUSANTARA.COM)   – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kapuas, melalui Bidang Informasi, Komunikasi, dan Publikasi (IKP), melaksanakan kunjungan dan koordinasi untuk perjanjian kerja sama pemanfaatan informasi siaran radio dengan LPP RRI di Palangka Raya pada Selasa (08/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kapuas yang berada di bawah naungan Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas dan RRI Palangka Raya. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung program-program siaran RSPD Kapuas agar semakin diminati  pendengar dan menjadi media komunikasi interaktif di tengah perkembangan sosial media saat ini.

Kepala Dinas Kominfosantik, Hartoni U. Sawang, melalui Kepala Bidang IKP, Iwan Fahruji di Kula Kapuas menyampaikan, pihaknya saat itu beserta rombongan disambut baik  Muhammad Fauzi Noor, Ketua Tim Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Palangka Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Iwan menyampaikan harapannya agar RSPD Kapuas dapat lebih baik ke depannya.

“Nantinya, kami akan mengadakan MoU atau kerja sama antara RSPD Kapuas dan RRI Palangka Raya terkait pemanfaatan informasi siaran radio. Kami berharap RSPD Kapuas dapat menarik lebih banyak peminat dan pendengar, serta mampu bertahan dan terus jaya di udara,” ungkap Iwan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan RSPD Kapuas dapat meningkatkan kualitas siarannya dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Kapuas. (Adv/Hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *