HOT NEWS: Video Pengangkutan Batu Bara Diduga Tanpa Dokumen RKAB, Viral di Media Sosial
Tamiang Layang (SPIRITNUSANTARA.COM) – Sebuah video berdurasi 33 detik yang mengungkapkan aktivitas pengangkutan batu bara tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tengah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tersebut, tampak sebuah excavator sedang memuat batu bara ke dalam truk yang mengangkut muatan dari lokasi tambang yang diduga dikelola oleh PT Berkah Kerja Bersama (BKB). Aktivitas tersebut terjadi di Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.
Video yang langsung menarik perhatian publik ini menyoroti pengangkutan batu bara yang melewati jalan hauling PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) dan menuju pelabuhan umum Pinang Coal di Desa Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, yang dikelola oleh PT. KUNZ.
Berdasarkan narasi dalam video tersebut, kegiatan hauling ini dinilai ilegal karena tidak disertai dengan dokumen RKAB yang wajib dimiliki setiap perusahaan tambang batu bara di Indonesia. RKAB adalah dokumen yang memuat rencana kerja penambangan serta anggaran biaya yang harus dipatuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Keberadaan video ini memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi yang ada. Aktivitas yang diduga ilegal ini pun berpotensi merugikan negara, selain berdampak pada kerusakan lingkungan.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Namun, video yang telah viral di media sosial ini telah menjadi perbincangan hangat, dengan banyak warganet yang mendesak aparat terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti temuan tersebut. (Hb)
