FeaturedPalangkaraya

PWI Kalteng Gelar Uji Kompetensi Wartawan ke-22 untuk Tingkatkan Profesionalisme Jurnalistik

Palangkaraya (SPIRITNUSANTARA.COM) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-22. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi wartawan, baik dari segi keterampilan maupun kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pelaksanaan UKW ke-22 berlangsung selama dua hari, mulai tanggal  6 dan 7 Desember 2024, bertempat di Hotel Luwansa, Kota Palangkaraya. Sebanyak 25 wartawan dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah berpartisipasi dalam ujian tersebut. Acara yang dinantikan wartawan di Kalteng ini disponsori PT PLN Persero.

Ketua PWI  Kalimantan Tengah, Muhammad Zainal, mengharapkan  para peserta yang mengikuti UKW dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perusahaan pers.

Menurutnya, uji kompetensi ini bertujuan memastikan wartawan memiliki kapasitas yang memadai dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

“Tentunya ke depan, kami juga akan melaksanakan kegiatan UKW kembali. Kami berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menambah jumlah wartawan yang berkompeten di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Ketua PWI Kalteng, Zainal di Palangkaraya pada Sabtu (7/12/2024).

Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada para penguji yang telah membimbing peserta selama proses UKW berlangsung.

“Terima kasih sekali lagi saya sampaikan. Dengan terlaksananya Uji Kompetensi Wartawan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya, menurut saya ini sudah sangat luar biasa,” katanya.

Ia juga memberikan pesan kepada para peserta yang berhasil lulus agar terus mengasah kemampuan mereka. Zainal mengingatkan bahwa wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik dari segi kualitas, profesionalisme, serta etika.

“Bagi yang belum lulus, jangan berkecil hati. Minimal tahun depan bisa ikut Uji Kompetensi Wartawan lagi. Evaluasi kekurangannya, dan terus belajar agar ke depan bisa menjadi wartawan yang kompeten,” tegas Zainal.

Harapan dari Koordinator Penguji  

Koordinator Penguji UKW ke-22, Refa Riana, juga mengingatkan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten dapat terus menjaga kompetensinya. Bahkan, ia mendorong para wartawan untuk meningkatkan jenjang kompetensinya dari tingkat Muda ke Madya, hingga dari Madya ke Utama.

Koordinator Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, Refa Rianan memberikan edukasi kepada peserta UKW ke-XXII di Ball Room Hotel Luwansa di Palangkaraya.

“Peningkatan jenjang ini tentunya membutuhkan pembelajaran berkelanjutan. Wartawan harus terus meningkatkan profesionalitas dan pengetahuannya,” ujar Refa.

Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan kompeten harus memiliki nilai intelektual tinggi serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Hasil karya wartawan yang kompeten diharapkan dapat menghasilkan informasi berkualitas yang dapat mengedukasi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Dorongan untuk Wartawan Kalimantan Tengah  

UKW ke-22 ini menjadi bagian dari upaya PWI Kalteng dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di daerah. Melalui uji kompetensi ini, diharapkan semakin banyak wartawan yang memiliki kualifikasi dan profesionalisme tinggi. Wartawan yang kompeten diharapkan dapat berperan penting dalam penyampaian informasi yang benar, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

PWI Kalteng berkomitmen untuk terus mengadakan UKW secara rutin, membuka peluang bagi wartawan yang belum lulus agar dapat memperbaiki kekurangan dan mengikuti ujian kembali di tahun berikutnya. Dengan begitu, ekosistem pers di Kalimantan Tengah akan semakin profesional dan berkualitas. (Hb).

Peserta UKW jenjang Madya foto bersama dengan Penguji Refa Riana selaku Koordinar LUKW Pikiran Rakyat di Palangkaraya, Sabtu (7/12/2024). (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *