Kuala Kapuas

Sekda Kapuas dan Bawaslu Bahas Sinergi Menjelang Pilkada 2025

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menerima audiensi dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Kamis (9/10/2025), di Ruang Rapat Sekda. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawas pemilu dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi pengawasan menjelang tahapan Pilkada 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo dalam kesempatan tersebut memperkenalkan jajaran sekaligus menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah selama ini. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Kapuas berjalan dengan aman, tertib, dan konstitusional, serta seluruh proses penyelesaian sengketa telah berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Iswahyudi menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya kebutuhan penugasan pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi posisi strategis di sekretariat Bawaslu, seperti jabatan koordinator, bendahara, dan pengelola administrasi. Ia juga menyinggung kesiapan fasilitas kantor yang saat ini masih dalam proses penyesuaian, termasuk rencana rehabilitasi bangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membantu percepatan proses penugasan pegawai ke Bawaslu serta menindaklanjuti penyediaan fasilitas kantor yang memadai.

“Pemerintah daerah tentu siap mendukung tugas-tugas Bawaslu. Apa yang bisa kami bantu, akan kami percepat prosesnya. Prinsipnya, kami ingin setiap unsur di daerah ini bekerja selaras demi terciptanya penyelenggaraan Pilkada yang tertib dan berintegritas,” ujar Sekda.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, yang turut berperan dalam mendukung langkah koordinatif antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu. (hmskmf/Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *