Kuala Kapuas

Penyelesaian Tenaga Non-ASN Dibahas dalam Rakor Dipimpin Wabup Kapuas

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Wabup Kapuas Dodo, didampingi Sekda Usis I Sangkai, memimpin Rakor Skema Penyelesaian Tenaga Non-ASN bagi pegawai belum terangkat PPPK Paruh Waktu di Aula Bapperida, Senin (5/12).

Rakor diikuti Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kapuas sebagai komitmen menindaklanjuti kebijakan pusat terkait penataan tenaga non-ASN sesuai peraturan yang berlaku.

Wabup Kapuas Dodo menegaskan Pemkab Kapuas berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN sesuai regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Penyelesaian tenaga non-ASN harus terukur dan sesuai regulasi agar pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kapuas Hj Mahrita menyampaikan ada 423 tenaga non-ASN belum terangkat PPPK Paruh Waktu, terdiri dari tenaga teknis 82 orang, tidak memenuhi syarat PPPK 15, tidak ikut seleksi 221, BLUD 21, guru 8, dan sukarela 73.

Sekda Usis I Sangkai menegaskan Perangkat Daerah yang mampu secara keuangan dapat mengangkat tenaga non-ASN melalui penyedia, baik Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, E-Purchasing, atau outsourcing.

Setiap Perangkat Daerah diminta melakukan pendataan dan perencanaan cermat agar pelaksanaan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah strategis dan rekomendasi kebijakan untuk penyelesaian tenaga non-ASN secara bertahap dan berkelanjutan oleh Pemkab Kapuas. (vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *