APBD 2026 Sudah Disahkan, Pemko Palangka Raya Diminta Segera Realisasikan Program
PALANGKA RAYA, Spiritnusantara.com – Nomor registrasi APBD Kota Palangka Raya 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi keluar, sehingga Pemko Palangka Raya diminta segera mengeksekusi seluruh program pembangunan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan terbitnya registrasi memberi dasar hukum kuat bagi pemerintah kota untuk memulai anggaran, khususnya kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik. “APBD 2026 sudah bisa dijalankan, artinya Pemko bisa langsung start,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Subandi menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan fisik sejak awal tahun agar serapan anggaran lebih optimal dan kualitas pekerjaan tetap terjaga. “Kegiatan berat sebaiknya dilaksanakan di triwulan dua dan tiga, sehingga di akhir tahun hanya tersisa pekerjaan ringan,” jelasnya.
Ia berharap dengan pola serapan yang tepat, seluruh program pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Palangka Raya. (Vna)
