Palangkaraya

DPRD Palangka Raya Bentuk Panitia Khusus Tindak Lanjut LHP BPK

PALANGKA RAYA, Spiritnusantara.com – DPRD Kota Palangka Raya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terutama terkait pajak dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pembentukan pansus ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan pemerintah daerah.

“Fungsi pengawasan DPRD termasuk menindaklanjuti LHP BPK RI. Hari ini kami umumkan pembentukan pansus,” ujar Subandi, Kamis (15/1/2026).

Pansus terdiri dari delapan anggota dari seluruh fraksi, dipimpin Hasyan Busyairi sebagai Ketua dan Rusdiansyah sebagai Wakil Ketua. Fokus kerja pansus adalah menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya pemantauan ganti kerugian daerah.

“Setelah terbentuk, pansus langsung bekerja dan menggelar rapat dengan Pemkot Palangka Raya. Prioritas kami adalah tindak lanjut ganti rugi daerah sesuai rekomendasi BPK,” jelas Subandi.

Ia berharap, melalui kerja pansus, seluruh rekomendasi BPK dapat dijalankan maksimal sehingga tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *