Peredaran Produk Kedaluwarsa Dihentikan
PALANGKA RAYA, Spiritnusantara.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta pihak terkait menarik produk kedaluwarsa dari pasaran, termasuk makanan dan minuman, untuk melindungi masyarakat.
“BBPOM Palangka Raya masih menemukan produk kedaluwarsa. Ini harus segera ditarik agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar Arif, Selasa (24/2/2026).
Arif menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran produk, termasuk evaluasi izin edar dan kegiatan distributor. Ia juga mendorong edukasi konsumen agar terbiasa “cek sebelum beli” dengan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa).
“Konsumen berhak mengembalikan atau melaporkan produk rusak, sementara pelaku usaha wajib memastikan produk aman sebelum dipasarkan,” tegas politikus PAN ini. (Vna)
