Palangkaraya

Prioritas Pelayanan Publik Tetap Dijaga di Bulan Ramadan Pelayanan Masyarakat Terus Berjalan Selama Ramadan

PALANGKA RAYA, Spiritnusantara.com – DPRD Kota Palangka Raya mendukung penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai kebijakan ini bijak dan humanis, tetap mengacu pada peraturan, serta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. “Pengaturan jam masuk pukul 08.00 WIB dengan total jam kerja 32 jam 30 menit per minggu harus dijalankan tanpa menurunkan produktivitas,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Syaufwan menambahkan, Ramadan menjadi momentum menunjukkan profesionalisme dan integritas ASN. Ia juga mengapresiasi penghentian sementara kegiatan fisik rutin seperti olahraga dan apel, agar ritme kerja tetap optimal.

“Seluruh perangkat daerah harus disiplin dan memastikan pelayanan publik, terutama administrasi kependudukan, perizinan, dan kesehatan, tetap berjalan normal,” pungkasnya. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *