Kuala Kapuas

Polres Kapuas Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap
narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba, yang berlangsung di Mapolres setempat, Jumat (1/5/2026).

Bupati Kapuas yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Kapuas, Romulus menghadiri secara langsung kegiatan tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/III/2026/SPKT/Satresnarkoba/Polres Kapuas/Polda Kalimantan Tengah, tertanggal 30 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R yang diketahui berperan sebagai bandar narkoba. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 163,68 gram.

Dari total barang bukti tersebut, dilakukan penyisihan untuk kepentingan proses hukum, yakni sebagian kecil untuk pemeriksaan laboratoris di Polda Kalimantan Selatan dan pembuktian di persidangan. Sementara itu, sebanyak 156,07 gram sabu dimusnahkan oleh petugas.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan oleh unsur terkait, sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan terungkap jaringan peredaran narkotika ini berasal dari wilayah Palangka Raya, yang kemudian didistribusikan ke sejumlah daerah di Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Timpah dan sekitarnya.

Adapun jalur peredaran yang teridentifikasi yakni dari Palangka Raya melintasi Kecamatan Mantangai menuju Kecamatan Timpah. Polres Kapuas menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Asisten I Setda Kapuas Romukus berharap denga dilaksanakannya pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Kapuas.(Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *