Asisten I Setda Kapuas Sambut Kunjungan Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Kapuas, Romulus, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., beserta rombongan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait dan membahas perkembangan serta kronologis persoalan yang melibatkan PT Asmin Bara Bronang (ABB) di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait operasional perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kapuas serta dinamika sengketa lahan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.
Adapun kronologis persoalan yang menjadi perhatian saat ini berawal dari adanya klaim lahan oleh warga di wilayah Kapuas Tengah yang berbatasan dengan area operasional perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan telah memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan pada Februari 2026 guna mencari solusi terhadap klaim lahan tersebut.
Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap objek sengketa.
Namun, proses penyelesaian sengketa belum menemukan titik temu mulai dari kecamatan sampai kabupaten. Pada Maret 2026, aksi pemortalan jalan hauling perusahaan oleh sejumlah warga dan kelompok masyarakat yang mendukung klaim lahan memicu ketegangan di lapangan.
Situasi tersebut berkembang menjadi bentrokan yang menyebabkan adanya korban luka dari pihak aparat maupun warga.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Kalimantan Tengah yang mendorong penyelesaian secara menyeluruh terhadap persoalan sengketa lahan dan aspek perizinan perusahaan.
Dalam pertemuan itu, Asisten I Romulus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap berkomitmen memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi melalui mekanisme dialog, mediasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya kepastian hukum, iklim investasi yang sehat, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang berkembang di wilayah Kabupaten Kapuas.(Vna)
