Pemkab Kapuas Bahas Pemanfaatan Aset Untuk Jalan Baru Di Kecamatan Selat
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat membahas rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat, Rabu (15/7/2026), di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait dan para undangan.
Pembahasan difokuskan pada rencana pemanfaatan aset yang dinilai strategis sebagai lokasi pembangunan ruas jalan baru yang berada di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas.
Dalam pembahasan terungkap bahwa trase jalan yang direncanakan akan melintasi sejumlah kawasan, di antaranya areal Hak Guna Usaha (HGU), serta beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di bawah pengelolaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, terdapat pula lahan yang berkaitan dengan PT Jaya Baru, kawasan Mess Transito/Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta area milik CV Sinar Harapan yang menjadi bagian dari pembahasan.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, menegaskan bahwa pemanfaatan aset pemerintah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilakukan melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemanfaatan aset harus tertib administrasi dan sesuai regulasi. Karena itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang intensif agar pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat ini, para peserta juga membahas berbagai aspek teknis, administratif, dan legalitas yang berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah provinsi, termasuk mekanisme koordinasi lintas instansi agar proses perencanaan dapat segera ditindaklanjuti.
Diharapkan, hasil pembahasan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah selanjutnya sehingga rencana pembangunan ruas jalan baru dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan, meningkatkan aksesibilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Vna)
