Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah 2026

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kegiatan berlangsung di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Rakor mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, dan Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Kartu Huma Betang Sejahtera.”

Kegiatan tersebut dihadiri kepala daerah, kepala desa, lurah, serta jajaran perangkat daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah sebagai forum memperkuat sinergi dan tata kelola pemerintahan desa serta kelurahan yang akuntabel dan berkualitas.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa dan kelurahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kehadiran Bupati Kapuas menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meminta seluruh bupati dan wali kota segera mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, dan mendukung iklim investasi.

Gubernur juga menginstruksikan seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau dan ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hingga 3 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah mencapai lebih dari 3.000 hektare dengan 4.645 titik panas. Status Siaga Darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Selain itu, pemerintah kabupaten, kota, desa, dan kelurahan diminta memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif dan transparan agar penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), dapat tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam meningkatkan peran serta akuntabilitas kepala desa dan lurah sehingga mampu mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera.

Selain itu, sinergi lintas pemerintahan diharapkan semakin kuat dalam mendukung implementasi program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Kalimantan Tengah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, dengan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah.(Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *