Tamiang Layang

KUPA-PPAS Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Lanjutkan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Tamiang Layang, spiritnusantara.com – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Senin (10/8/2026). Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu agenda penting DPRD Kabupaten Barito Timur dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta membahas berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Barito Timur atas KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda, kepala OPD, tenaga ahli, staf fraksi, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD bersama Bupati Barito Timur M. Yamin, yang diwakili Sekda Misnohartaku, menandatangani persetujuan bersama KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUPA dan PPAS menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2026, yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program dan kegiatan daerah.

Melalui persetujuan bersama tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan dituangkan lebih lanjut dalam APBD Perubahan 2026.

Pembahasan KUPA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Penandatanganan persetujuan KUPA dan PPAS menandai berlanjutnya tahapan penyusunan APBD Perubahan Barito Timur Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *