Tamiang Layang

Jabatan Plt dan Serapan Anggaran dalam Perubahan APBD Bartim 2026 Disorot Fraksi PSRD

Tamiang Layang, spiritnusantara.com – Fraksi PSRD menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif agar serapan belanja optimal dan tidak kembali menghasilkan SILPA yang besar. Fraksi juga meminta kejelasan terkait belanja pelayanan dasar, perubahan pembiayaan, pergeseran anggaran, serta penggunaan SILPA tahun sebelumnya.

Setelah menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PSRD menyatakan menerima Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Barito Timur 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Gabungan PSRD DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan sejumlah catatan terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM., dalam Rapat Paripurna I, Senin (31/8/2026).

Fraksi PSRD menerima pengajuan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi PSRD menyambut baik rancangan perubahan APBD dengan sejumlah penyesuaian, antara lain terkait dana transfer, alokasi belanja pegawai dan efisiensi anggaran belanja.

Fraksi PSRD juga menyoroti kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai mengalami penurunan hingga berdampak pada penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja. Karena itu, perubahan APBD diharapkan mampu memberikan langkah konkret dan insentif untuk mendorong kembali laju perekonomian di Kabupaten Barito Timur.

Reni juga menyampaikan salah satu perhatian utama Fraksi PSRD adalah masih adanya jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan dinilai telah melewati batas waktu penunjukan.

Fraksi PSRD menilai kondisi tersebut berpotensi memicu ketidakpastian hukum, menurunkan kinerja birokrasi, hingga menghambat pengambilan keputusan strategis dan memunculkan persoalan internal organisasi.

Fraksi juga mendorong Pemkab Barito Timur mengoptimalkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer. Di sisi lain, serapan anggaran OPD yang belum optimal diminta dievaluasi agar program berjalan efektif, tepat waktu, dan tetap fokus pada prioritas pembangunan serta manfaat bagi masyarakat.

Catatan lainnya menyangkut sinkronisasi program OPD dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur 2026–2029. Fraksi PSRD menilai sinkronisasi tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan jangka menengah.

Di bidang pembangunan, Fraksi PSRD meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menghadapi persoalan menjelang akhir tahun anggaran, termasuk pekerjaan fisik, kegiatan yang membutuhkan proses tender, kegiatan yang regulasinya masih dalam pembahasan pemerintah pusat, serta kegiatan yang terkendala keterbatasan anggaran maupun sarana prasarana.

Di sektor pendidikan, Fraksi PSRD meminta pemerintah daerah mengimbau sekolah di wilayah terdampak kabut asap Karhutla untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau menyesuaikan jam belajar demi menjaga kesehatan siswa. Jika kualitas udara memburuk, opsi meliburkan sekolah juga dinilai perlu dipertimbangkan.

Fraksi PSRD juga menekankan pengelolaan keuangan yang lebih efektif agar serapan belanja optimal dan SILPA tidak kembali membesar. Kejelasan belanja pelayanan dasar, perubahan pembiayaan, pergeseran anggaran, serta penggunaan SILPA tahun sebelumnya turut menjadi perhatian.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PSRD menyatakan menerima Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Barito Timur 2026 untuk dibahas lebih lanjut. (Vna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *