Kuala Kapuas

Resmi Terdaftar di BSSN, Pemkab Kapuas Perkuat Pertahanan Siber Daerah

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemkab Kapuas memperkuat keamanan informasi dan perlindungan data digital daerah melalui pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) 2026 yang digelar BSSN di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan nasional tersebut, Kepala Diskominfo Kapuas, Hartoni U. Sawang, secara resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Kapuas.

Registrasi ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Kapuas dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi insiden siber sekaligus meningkatkan tata kelola keamanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pengukuhan TTIS ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi. Pembentukan tim ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan nasional dalam menghadapi ancaman dan insiden siber.

BSSN menegaskan, keberadaan TTIS/CSIRT di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah penting untuk mendeteksi, memitigasi, serta merespons insiden siber secara cepat dan terkoordinasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keamanan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sekaligus menjaga keberlangsungan layanan publik digital.

Pengukuhan TTIS diikuti kepala daerah dan kepala dinas kominfo dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026 yang menjadi ajang memperkuat kapasitas teknis dan berbagi pengetahuan dalam penanganan insiden siber.

Keikutsertaan Kapuas dalam forum ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan daerah menghadapi berbagai ancaman keamanan siber. (Vna)