Kuala Kapuas

Camat Bataguh dan DPRD Kapuas Dorong BUMDes Bamban Raya dan Bangun Harjo Jadi Penggerak PADes

Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal, S.STP., M.PA., bersama Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil V, Sutarno, mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi penggerak utama Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dukungan tersebut disampaikan Sutarno dalam Musrenbangdes penetapan Rancangan RKPDes di Desa Bamban Raya dan Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh, Senin (28/9/2026).

“Saya setuju BUMDes terus didorong agar menjadi andalan PADes. Penggunaannya juga lebih fleksibel,” ujar Sutarno.

Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat di tengah efisiensi anggaran. Ia juga meminta seluruh usulan desa tetap didata dan dimasukkan ke dalam basis data agar siap diajukan ketika tersedia bantuan dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional.

“Jadi, ketika bantuan datang, kita sudah siap dengan data,” ujar Dino.

Sementara itu, Anggota DPRD Kapuas Dapil V, Sutarno, mengajak RT, RW, dan pemerintah desa terus memanfaatkan Musrenbangdes untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, mulai 2028, program pembangunan harus berangkat dari usulan masyarakat.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sekaligus Ketua TP PKK Kecamatan Bataguh, Badriah, S.Sos., mendorong desa mencari sumber pendapatan baru melalui pemberdayaan BUMDes di tengah keterbatasan anggaran.

“Daripada anggaran yang terbatas diperebutkan untuk banyak kebutuhan, mengapa kita tidak mencari sumber penghasilan baru melalui BUMDes?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kapuas Dapil V, Sutarno, menyoroti kecilnya dividen BUMDes Bangun Harjo. Ia mempertanyakan analisis ekonomi dalam pemilihan usaha, yang meliputi penyewaan tenda dan kursi pesta serta peternakan ayam dan sapi.

Menurut Sutarno, pengembangan BUMDes perlu didasarkan pada analisis usaha yang matang agar modal yang dikelola dapat menghasilkan keuntungan optimal bagi desa.

Badriah sependapat dengan Sutarno bahwa pemilihan jenis usaha BUMDes harus didasarkan pada analisis kelayakan bisnis yang matang, termasuk perhitungan titik impas (break-even point/BEP) dan tingkat pengembalian investasi (return on investment/ROI).

“Harus jelas kapan usaha mencapai BEP dan apakah modal yang disertakan sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Jika terlalu lama, sebaiknya cari jenis usaha lain,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekcam Bataguh Rahmat, Pj. Kades Bamban Raya Iwan Agustiwansyah, Pj. Kades Masruni, jajaran aparat kecamatan dan desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta tenaga ahli pendamping desa. (Vna)