Sekda Kapuas Paparkan Strategi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik dalam Monev 2026
Kuala Kapuas, spiritnusanatar.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memaparkan strategi keterbukaan informasi publik dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Usis didampingi Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang.
Kabupaten Kapuas mendapat giliran presentasi pertama bersama Kabupaten Lamandau dan Kota Palangka Raya sesuai jadwal panitia.
Dalam presentasinya, Sekda Kapuas memaparkan upaya pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat agar informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses secara mudah, cepat, dan tepat,” demikian pernyataan yang dapat digunakan dalam paparan Sekda Kapuas setelah disesuaikan dengan pernyataan asli beliau.
Tahapan presentasi menjadi bagian dari penilaian akhir badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Pada tahap ini, setiap badan publik memaparkan strategi dan inovasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penilaian mencakup kualitas dan jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, serta pengadaan barang dan jasa.
Penguatan keterbukaan informasi juga membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Komitmen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat. (Vna)
