Pengurus DPC LPADTK Dilantik di Huma Betang Sei Pasah
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pengurus DPC Laskar Adat Pemuda Dayak Kalimantan (LPADTK) Kabupaten Kapuas resmi dilantik dalam upacara adat di Huma Betang Sei Pasah, Kuala Kapuas, Rabu (14/1/2025).
Pelantikan ini dihadiri Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Plt Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, Ketua Umum LPADTK A. Vendy Meru, Sekretaris I Kabupaten Kapuas Romulus, SH., MH, jajaran pengurus LPADTK, para damang dan mantir adat, serta tamu undangan. Acara diawali dengan prosesi adat penyambutan melalui ritual tampung tawar dan pemindahan kendi sebagai simbol pembukaan Huma Betang.
Ketua Panitia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan wujud komitmen pemuda Dayak dalam memperjuangkan martabat dan peran strategis pemuda, dengan 50 pengurus resmi dilantik. Huma Betang Sei Pasah dipilih sebagai lokasi karena makna filosofisnya sebagai simbol musyawarah dan kebersamaan masyarakat Dayak. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan didukung dana partisipasi anggota serta bantuan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung acara.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan SK dan pengukuhan pengurus DPC LPADTK, dengan Ketua Bendi, Sekretaris Drs. Septedy, M.Si, Bendahara Husaini, A.Md, serta 50 pengurus lainnya. Dalam sambutannya, Bendi menegaskan peran LPADTK sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban, menyalurkan aspirasi adat, meningkatkan kualitas SDM, serta memberdayakan pemuda.
Ketua Umum LPADTK A. Vendy Meru, SH menegaskan komitmen organisasi dalam menjalankan advokasi hukum dan menjaga independensi, sementara Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mewakili Gubernur menyampaikan dukungan serta harapan agar pemuda Dayak menjadi motor penggerak perubahan yang berkarakter dan berbudaya.
Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dan berlangsung tertib serta penuh makna sebagai momentum awal bagi pengurus DPC LPADTK Kabupaten Kapuas dalam menjalankan perannya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(hmskmf) (vna)
