Perkuat Pengelolaan Sampah, Pemkab Kapuas Siapkan Assessment Program LSDP
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat persiapan pelaksanaan assessment Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang berfokus pada peningkatan pengelolaan persampahan. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie didampingi Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, Senin (9/3/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.
Dalam rapat tersebut dibahas kesiapan daerah dalam menghadapi proses assessment program LSDP, termasuk kesiapan data, kondisi pengelolaan sampah, serta koordinasi lintas perangkat daerah yang akan terlibat dalam pelaksanaan program. Asisten II Kusmiatie mengatakan dengan adanya persiapan yang matang, seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi dan mempersiapkan berbagai kebutuhan secara optimal, sehingga pelaksanaan assessment program LSDP dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi memaparkan gambaran umum mengenai program LSDP sekaligus strategi implementasinya dalam beberapa tahapan ke depan. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal tahun 2026 hingga 2027, program ini akan difokuskan pada penguatan kebijakan, tata kelola, serta kelembagaan dalam pengelolaan persampahan.
Selain itu, perubahan mindset atau pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga menjadi salah satu aspek penting yang akan didorong. “Pada tahap ini juga menjadi prioritas untuk meningkatkan indikator PBG, sehingga daerah dapat memenuhi persyaratan untuk mengakses pendanaan pada tahap berikutnya,” jelasnya. Selanjutnya pada periode 2028 hingga 2029, program LSDP akan memasuki tahap pengembangan infrastruktur persampahan, optimalisasi tata kelola, serta penguatan konsep ekonomi sirkuler dalam pengelolaan sampah.
Pada tahun 2030 program ini diharapkan sudah memasuki tahap inovasi dan keberlanjutan, sehingga sistem
pengelolaan persampahan dapat berjalan lebih efektif, modern, dan berkelanjutan di daerah.(Vna)
