Siaga Karhutla 2026, Pemkab Kapuas Perkuat Rencana Kontinjensi Hadapi Kemarau Panjang
Kuala Kapuas, spiritnusanatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Ke-2 dalam rangka penyusunan Rencana Kontinjensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kapuas Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Fovere Hotel, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026) pagi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Perry Noah. FGD tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya (UPR), unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pelaksanaan FGD ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rencana kontinjensi Karhutla yang lebih terarah dan komprehensif. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dari pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi menghadapi potensi Karhutla di Kabupaten Kapuas.
Membacakan sambutan Bupati Kapuas, Perry Noah menegaskan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan dan lahan gambut seluas lebih dari 1,4 juta hektare yang memerlukan kesiapsiagaan tinggi, terlebih prakiraan BMKG menunjukkan musim kemarau tahun 2026 berpotensi lebih panjang dan kering.
“Dokumen Rencana Kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen operasional yang harus dapat diimplementasikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika status darurat ditetapkan.
Kita harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujar Perry Noah.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dan mengamalkan filosofi Huma Betang dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menyampaikan bahwa berdasarkan data hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 1.065 titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Kapuas. Sementara itu, luas lahan yang terbakar mencapai 305,51 hektare sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Menurutnya, FGD kedua difokuskan pada beberapa hal penting, antara lain melakukan validasi data dan peta kerawanan Karhutla, memperjelas pembagian tugas serta mekanisme sistem komando, dan mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.
“Fokus pada FGD kedua ini adalah melakukan validasi data peta kerawanan, memperjelas pembagian tugas dan mekanisme sistem komando, serta mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelas Pangeran S. Pandiangan.
Melalui penyusunan dokumen Rencana Kontinjensi Karhutla yang komprehensif dan terintegrasi, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang jelas dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan Karhutla.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak bencana asap dan Karhutla, sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kapuas BERSINAR, yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.(Vna)
