Dukung Pendirian BNNK, DPRD Bartim Setujui Hibah Eks Terminal Pasar Panas
Tamiang Layang, spiritnusantara.com – DPRD Kabupaten Barito Timur menyetujui hibah tanah dan bangunan eks Terminal Induk di Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, kepada BNNK Barito Timur. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (18/8/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio bersama jajaran pimpinan dewan.
Rapat turut dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Sekda Misnohartaku, serta sejumlah kepala OPD.
Hibah aset ini diharapkan memperkuat kelembagaan dan mendukung BNNK Barito Timur dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di daerah.
Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan, pemanfaatan kembali aset eks Terminal Induk tersebut diharapkan dapat memberikan nilai guna yang lebih optimal, terutama dalam mendukung operasional BNNK Barito Timur.
Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pelayanan, edukasi, sosialisasi, serta berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Penanganan persoalan narkotika membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat,” ujar Nursulistio.
Ia menilai dukungan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kinerja BNNK Barito Timur. Dengan adanya fasilitas yang memadai, pelaksanaan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Nursulistio berharap hibah tanah dan bangunan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan bahwa persetujuan hibah tanah dan bangunan milik pemerintah daerah kepada BNNK Barito Timur merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD dalam mendukung program strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Menurut Yamin, dukungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Barito Timur.
“Persetujuan pemindahtanganan BMD dalam bentuk hibah ini mempertegas komitmen Pemkab dan DPRD untuk mendukung program strategis, termasuk mewujudkan Kabupaten Barito Timur yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Vna)
