Karhutla dan Kekeringan Melanda, Pemkab Kapuas Kaji Status Bencana
Kuala Kapuas, spiritnusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk membahas penetapan status bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan di wilayah Kapuas, Senin (31/8/2026) malam. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas itu dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo dan Sekda Kapuas Usis I Sangkai.
Pembahasan difokuskan pada perkembangan Karhutla dan kekeringan serta langkah penanganan yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah.
Berdasarkan paparan BPBD Kabupaten .
Kapuas, kondisi cuaca masih perlu diwaspadai. Data BMKG memprediksi curah hujan wilayah Kalimantan Tengah pada September 2026 berada pada kategori rendah, yakni 0–100 milimeter. Kabupaten Kapuas juga berada dalam kategori Siaga peringatan dini kekeringan meteorologis dasarian III Agustus 2026. Bahkan, sejumlah wilayah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) kategori panjang hingga kekeringan ekstrem.
Dari sisi Karhutla, berdasarkan rekapitulasi hingga 30 Agustus 2026, tercatat 14.517 titik panas (hotspot), 173 kejadian Karhutla dengan luasan area terbakar mencapai 1.002,92 hektare. Selain itu, telah dilakukan pemadaman darat sebanyak 121 kali, pemadaman udara melalui water bombing sebanyak 3 kali, serta 89 kali pengecekan hotspot/Karhutla.
Kecamatan dengan jumlah hotspot tertinggi antara lain Mantangai sebanyak 8.173 titik, Kapuas Tengah 2.716 titik, Dadahup 953 titik, Kapuas Murung 708 titik dan Timpah 821 titik.
Kekeringan juga mulai berdampak pada ketersediaan air bersih masyarakat. Sejak 11 Agustus 2026, Perumdam Kabupaten Kapuas menerapkan pengaliran air secara bergilir akibat intrusi air laut ke Sungai Kapuas Murung yang membuat air baku menjadi asin. Untuk wilayah yang tidak terjangkau jaringan, air bersih disalurkan melalui mobil tangki dan distribusi langsung kepada pelanggan.
Rapat juga membahas mekanisme penetapan status keadaan darurat bencana. Berdasarkan paparan BPBD, penilaian dilakukan melalui kaji cepat dan koordinasi lintas instansi dengan mempertimbangkan jumlah korban, kerugian, kerusakan sarana-prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan penanganan Karhutla dan kekeringan harus dilakukan secara serius, terpadu, dan berbasis data lapangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memperkuat koordinasi serta mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan.
Bupati juga meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait terus meningkatkan pemantauan hotspot dan kejadian Karhutla, memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, serta memastikan masyarakat terdampak kekeringan mendapatkan dukungan air bersih.
Menurutnya, keputusan mengenai status bencana harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi nyata, luas wilayah terdampak, dampak terhadap masyarakat dan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan. Keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
BPBD Kabupaten Kapuas juga menyiapkan pos lapangan di sejumlah wilayah rawan, seperti Kecamatan Dadahup, Kapuas Murung, Basarang/Kapuas Barat, Kapuas Timur, dan Mantangai.
Langkah penanganan meliputi pemadaman darat, pemantauan hotspot, patroli dan sosialisasi, pengaktifan ruang oksigen, serta distribusi air bersih bagi warga terdampak kekeringan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kapuas diharapkan mampu menghadapi ancaman Karhutla dan kekeringan secara lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi. (Vna)
